Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Asuhan Pasca Keguguran sebagai Upaya untuk Pencegahan Kematian Ibu

Penulis: Purwantining Fitri (Wuri)

Angka kematian Ibu (AKI) di Indonesia menurut SUPAS 2015 sebesar 305/100.000 kelahiran hidup. AKI di Indonesia tinggi dibandingkan negara ASEAN lainnya. Kematian ibu dapat disebabkan oleh sebab langsung terkait kondisi kehamilannya atau sebab tidak langsung seperti karena penyakit penyerta yang dimiliki ibu. Kematian ibu banyak disebabkan karena hipertensi dalam kehamilan dan perdarahan pasca persalinan. Selain dua penyebab tersebut masih ada penyebab lain, salah satunya adalah keguguran atau aborsi. Sebanyak 4,1% kematian ibu di Indonesia terkait dengan keguguran (Litbangkes, 2012). Menurut Giorgio MM et al (2020), diperkirakan terjadi 1,7 juta aborsi di pulau Jawa pada tahun 2018 atau 43 kejadian aborsi per 1.000 perempuan usia 15–49 tahun.

Pada negara yang memiliki kebijakan aborsi ketat dan terbatas, perempuan dengan kehamilan tidak diinginkan beresiko mengakses layanan aborsi tidak aman. Aborsi tidak aman jika dilakukan oleh seseorang yang tidak memiliki keterampilan atau dilakukan tidak sesuai dengan standar medis minimal, atau keduanya. Ketika perempuan melakukan atau mengakses aborsi yang tidak aman, perempuan berisiko mengalami komplikasi yang dapat mempengaruhi kondisi kesehatan bahkan mengancam jiwa.

Komplikasi utama yang mengancam jiwa akibat aborsi tidak aman adalah perdarahan, infeksi, dan gangguan pada organ reproduksi. Komplikasi ini bisa sulit didiagnosis karena gejala mirip dengan penyakit lain, menyebabkan penanganan tidak dapat dilakukan secara cepat dan tepat. Untuk menghindari kesakitan dan kematian akibat aborsi tidak aman dibutuhkan layanan asuhan pasca keguguran yang komprehensif.

Asuhan pasca keguguran komprehensif adalah suatu pendekatan komprehensif dalam menangani perempuan yang mengalami keguguran, yang mempertimbangkan faktor fisik, kebutuhan, kenyamanan, keadaan emosional, situasi serta kemampuan perempuan tersebut untuk mengakses layanan yang dibutuhkan. Terdapat lima elemen dalam layanan APK komprehensif yaitu konseling, tindakan medis, kontrasepsi, rujukan dan kemitraan dengan masyarakat. Pada kondisi kegawatdaruratan yang diutamakan adalah tindakan medis untuk menstabilkan kondisi klien, tetapi tidak terlepas dari konseling serta layanan kontrasepsi dan rujukan jika dibutuhkan. Pengeluaran sisa hasil konsepsi dapat dilakukan dengan tindakan operatif menggunakan aspirasi vakum atau dengan medikamentosa.

Kedepannya, layanan APK diharapkan tidak hanya komprehensif tetapi juga berpusat pada perempuan. Dimana layanan tersebut menyediakan pilihan untuk perempuan, fasilitas kesehatan memberikan informasi yang lengkap, serta memberikan keleluasaan bagi perempuan untuk dapat memilih. Layanan berkualitas, aman, dan menggunakan teknologi tepat guna akan membuat perempuan merasa dihargai, tidak mendapat stigma, maupun diskriminasi. Secara jangka panjang, tentunya akan menurunkan pula AKI di Indonesia dan memberikan para perempuan kesempatan untuk lebih berkontribusi bagi komunitasnya.


Referensi:

  • BPS, 2016, Profil Penduduk Indonesia hasil SUPAS 2015
  • Giorgio MM et al., Estimating the incidence of induced abortion in Java, Indonesia, 2018, International Perspectives in Sexual and Reproductive Health, 2020, 46: 415–226, https://doi.org/10.1363/46e0220
  • Kemenkes RI, 2012, Disparitas Akses dan Kualitas

Leave a comment

Go to Top
EN ID