Dukung Penanganan Kekerasan Seksual di Jawa Tengah, Program ARUNIKA Diluncurkan  

Yayasan Inisiatif Perubahan Akses menuju Sehat (IPAS) Indonesia meluncurkan program ARUNIKA (Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Bebas Kekerasan) di Semarang, Jawa Tengah, pada 12 November 2024. Program ini akan dilakukan di Kabupaten Semarang, Kabupaten Sukoharjo, dan Kota Surakarta.  

Tujuan dari program ini adalah untuk mendukung upaya mekanisme penanganan kasus kekerasan, terutama kekerasan seksual dan kekerasan berbasis gender lainnya sesuai dengan aturan di Indonesia. Dengan begitu, perempuan bisa berdaya dalam lingkungan yang bebas kekerasan.  

Direktur Eksekutif Yayasan IPAS Indonesia dr. Marcia Soumokil MPH mengatakan pihaknya sangat berterima kasih kepada pemerintah terutama dari tiga kabupaten dan kota tersebut yang telah menyambut program ARUNIKA. Kolaborasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan setiap perempuan dan remaja perempuan bisa mengupayakan hak-hak reproduksinya.  

Ia menambahkan ARUNIKA merupakan wadah kolaborasi semua pihak untuk memastikan perempuan dan remaja perempuan berdaya dari kekerasan. Kolaborasi ini diharapkan bisa mendukung usaha-usaha implementasi Undang-undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan aturan perundangan terkait lainnya di wilayah program. 

“Melalui ARUNIKA, perempuan dan remaja perempuan akan dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan sebagai modal pengambilan keputusan atas akses dan layanan yang dibutuhkan oleh korban dan penyintas untuk dapat pulih, termasuk akses ke layanan kesehatan reproduksi yang akan mereka ambil,” ujar dr. Marcia. 

Dalam sambutannya, PJ Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana yang diwakilkan oleh Sekretaris DP3AKB Jawa Tengah Wusani Setyaningsih mengatakan pemerintah sangat menyambut dengan baik dan akan mendukung pelaksanaan program ARUNIKA.  

Berdasarkan portal pencatatan kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtPA) Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak, Simfoni, menunjukkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 1,447. Kasus tersebut tercatat dalam periode Januari-September 2024.  

“Dengan diluncurkannya program ARUNIKA di Jawa Tengah ini, kami berharap dapat meningkatkan kapasitas rekan-rekan kami di Puskesmas dan rumah sakit untuk melakukan pelayanan kesehatan bagi korban KtPA,” ungkapnya.  

Ia juga berharap, adanya indikator kinerja bagi pelaksanaan pelayanan kesehatan korban KtPA terutama di bidang kesehatan untuk meningkatkan kualitas dan akses layanan. Ia menekankan, implementasi program ARUNIKA ini membutuhkan sinergai berbagai pihak seperti dari pihak pemerintah dan swasta.  

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPA Ratna Susianawati  menekankan semoga program ARUNIKA bisa memacu dan memberikan semangat bersama untuk mengurangi dan menangani kasus kekerasan. Lebih lanjut, ia menambahkan, ARUNIKA bisa membantu upaya penyediaan layanan perempuan dan anak korban kekerasan seksual.  

“Keberadaan Program ARUNIKA [diharapkan] bisa memperluas dan memperkokoh agar elemen dan kerja-kerja kolaborasi dapat terjaga dan terbantu. Tentunya semua ini memerlukan semua peran dan dukungan dari semua level untuk kekerasan seksual,” imbuhnya. 

Program ARUNIKA didukung oleh Pemerintah Kanada. First Secretary Development Canadian Embassy to Indonesia and Timor Leste Sue Weibe mengatakan, salah satu isu yang krusial adalah terkait dengan penanganan kasus kekerasan adalah proses pemulihan karena waktunya bisa sangat panjang. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mampu memberikan ruang bagi penyintas dalam proses pemulihan dengan sebaik-baiknya dan memastikan mereka tidak mengalami trauma.  

“GAC menghargai adanya pusat pelayanan untuk penyintas kekerasan seksual. Namun hal tersebut dinilai belum juga cukup untuk korban kekerasan seksual. Hal ini menjadikan alasan pentingnya acara [peluncuran ARUNIKA] dilakukan, sebagai langkah awal dan komitmen bersama semua pihak, sehingga bisa memikirkan dan membantu para korban dan penyintas. Mari berkomitmen hari ini untuk korban dan penyintas kekerasan seksual,” tandasnya.  

Scroll to Top