Skip to content Skip to footer

Hari Tidak Ada Toleransi untuk Perlukaan dan Pemotongan Genitalia Perempuan (P2GP)

Perlukaan dan Pemotongan Genitalia Perempuan (P2GP) yang biasa dikenal dengan sunat perempuan adalah seluruh bentuk pemotongan alat kelamin perempuan baik sebagian atau keseluruhan atau dalam bentuk apapun yang melukai alat kelamin perempuan, baik yang bersifat simbolik dengan alasan budaya atau alasan lainnya di luar (kepentingan) pengobatan/indikasi medis.

Sunat perempuan dapat menimbulkan komplikasi pada organ dan kesehatan reproduksi khususnya membahayakan rahim termasuk infertilitasi, masalah urinary (saluran kemih), bahkan berisiko perdarahan hebat hingga kematian (WHO, 2018). Selain itu, sunat perempuan juga dapat memberikan dampak seksual dan psikologis seperti kelainan seksual, kemandulan, hingga mengurangi gairah seksual (WHO, 2018).mengandeng Oranisasi Masyarakat Sipil setempat sebagai mitra local untuk pelaksanaan programnya.

Mengutip Universal Periodic Review Putaran 4 2022 yang dikeluarkan oleh Cedaw Working Group Indonesia (CWGI) tentang situasi hak perempuan di Indonesia bahwa Indonesia menempati peringkat ketiga di antara negara-negara yang masih memiliki praktik FGM/C di seluruh dunia. Parahnya, belum ada kebijakan pemerintah yang tegas melarang praktik P2GP atau sunat perempuan.

Hal tersebut mendorong CWGI mendesak pemerintah untuk mengesahkan peraturan yang melarang praktik sunat perempuan dengan akses penuh terhadap hak seksual dan kesehatan reproduksi, dan mengkriminalisasi siapapun yang melakukan praktik sunat perempuan.

P2GP/Sunat Perempuan merupakan bentuk kekeraasan seksual kepada perempuan dan diakui secara internasional sebagai pelanggaran hak asasi manusia.


Go to Top