Climate Change dan Kesehatan Reproduksi

Pelatihan Respons Darurat Kasus Gangguan Reproduksi Perempuan dan Kekerasan Berbasis Gender Bagi Petugas Kesehatan Desa

Pelatihan Respons Darurat Kasus Gangguan Reproduksi Perempuan dan Kekerasan Berbasis Gender Bagi Petugas Kesehatan Desa Oleh Yayasan IPAS Indonesia Undang-Undang  Tindak Pindah Kekerasan Seksual yang baru saja disahkan pada April 2022 memuat mandat bahwa pemerintah bertangung jawab untuk memenuhi hak korban kekerasan seksual atas penanganan, perlindungan dan pemulihan, termasuk didalamnya adalah hak

Training for Trainers (ToT) HKSR untuk Kader Pendamping Korban Kekerasan Seksual di Sulawesi Tengah

Training for Trainers (ToT) HKSR untuk Kader Pendamping Korban Kekerasan Seksual di Sulawesi Tengah Oleh Yayasan IPAS Indonesia Yayasan IPAS Indonesia kembali memfasilitasi pemberian capacity building kepada 28 kader dan relawan KPKPST (Kelompok Perjuangan Kesetaraan Perempuan Sulawesi Tengah) dalam bentuk ToT Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi yang dilaksanakan pada 28-30 Juni 2022

Go to Top