Warga Bisa Desa Bisa: Memperkuat Kader Komunitas dalam Mendampingi Korban Kekerasan 

Di sejumlah desa di Jawa Tengah, kasus kekerasan, khususnya kekerasan seksual, kerap menjadi rahasia yang dijaga rapat-rapat. Korban seringkali memilih diam, umumnya dikarenakan adanya rasa takut dan malu. Dukungan keluarga pun jarang didapat karena kekerasan dianggap sebagai aib. Dalam senyap, banyak korban menanggung luka tanpa suara.

Setiap korban kekerasan, di manapun berada,  seharusnya bisa melaporkan ke layanan terdekat dengan rasa aman. Dengan begitu, ia bisa mendapatkan layanan sesuai dengan kebutuhan dan haknya. Keadaan seperti “seharusnya” itulah yang sedang diusahakan proyek ARUNIKA (Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Bebas Kekerasan).

Salah satu strategi mendekatkan layanan ke korban adalah dengan melibatkan masyarakat sebagai pendamping korban kekerasan.

Yayasan IPAS Indonesia meluncurkan proyek ARUNIKA pada bulan November 2024 dengan wilayah kerja Kota Surakarta, Kabupaten Semarang dan Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah. ARUNIKA bertujuan untuk meningkatkan akses layanan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang berkualitas. LBH APIK Semarang merupakan salah satu mitra dari proyek ini.

“Kita di masyarakat juga perlu orang-orang yang bisa bekerja untuk kemanusiaan, peduli terhadap isu perempuan dan anak. Sehingga kader-kader ini diharapkan bisa menjadi tempat atau wadah bagi masyarakat untuk bisa menegakkan keadilan terhadap akses kekerasan,” ujar Rulia Iva Dhalina, Staf LBH APIK Semarang. 

Ruli saat ditemui di ruang kerjanya di LBH APIK Semarang.

Rulia Iva Dhalina yang akrab disapa Ruli menambahkan, sudah ada 40 kader (hingga Desember 2025) di dua kelurahan di Kabupaten Semarang yang menjadi mitranya. Kader-kader tersebut tergabung dalam dua komunitas, yakni komunitas Arkasa di Kelurahan Bergas Lor dan Justisia Arunika di Kelurahan Panjang.

LBH APIK Semarang mulai merekrut 40 kader itu pada November 2024. Di tahap awal, Rulia berkoordinasi dengan staf kelurahan hingga akhirnya diberikan nama-nama calon kader yang berpotensi untuk bergabung dengan komunitas. Setelah itu, Ruli menghubungi para kandidat untuk mengkonfirmasi kesediaan dan komitmen.

Memperkuat kapasitas kader melalui pelatihan 

Semua kader dalam dua komunitas itu telah menyelesaikan pelatihan selama dua hari penuh dalam periode Maret- April 2025 dengan menggunakan modul Warga Bisa Desa Bisa yang disusun oleh LBH APIK Semarang. Isi modul itu di antaranya adalah gender, konseling, pertolongan pertama pada korban kekerasan, dan praktik pendampingan.

“Awalnya para kader itu rata-rata belum paham mengenai kekerasan berbasis gender. Terus juga mengenai ketidakadilan gender [mereka juga belum paham,” kenang Ruli. 

Peserta pelatihan dalam simulasi persidangan kasus kekerasan seksual. Foto oleh LBH APIK Semarang.

Pelatihan ini dilakukan dengan metode yang cukup interaktif. Mulai dari paparan, diskusi, hingga simulasi. Para peserta diajak untuk bermain peran saat memberikan konseling terhadap korban. Selain itu, mereka juga simulasi bagaimana menjalani persidangan kasus.

Salah satu peserta pelatihan bernama Sri Wahyuni menyampaikan bahwa materi yang diberikan telah membuka wawasannya terhadap isu kesehatan reproduksi dan gender, yang sebelumnya belum diketahui. 

“[Pelatihan ini] membuat saya itu terbuka mulai dari kesehatan reproduksi, kekerasan terhadap perempuan dan bagaimana hukumnya,” ujarnya.

Setelah pelatihan, para kader berdiskusi dalam pertemuan dua bulanan. Mereka berbagi pengalaman bagaimana mendampingi kasus kekerasan di masing-masing komunitas. 

Tolong Menolong Menjadi Kekuatan kader 

Ruli mengakui untuk mendampingi kasus kekerasan, LBH APIK Semarang tidak bisa bekerja sendirian. Sehingga, meskipun ini tergolong hal baru, namun pelibatan kader dilakukan setelah melalui pertimbangan yang matang. 

Salah satu pertimbangannya adalah untuk mendekatkan akses. Misalnya, korban tak perlu melapor ke kota tetapi bisa menghubungi kader yang ada di kelurahannya. Selama ini, biasanya masyarakat melapor ke LBH APIK Semarang yang lokasinya berada di Kota Semarang, di mana jaraknya cukup jauh dengan desa-desa.

“Selain itu, kalau ada kader diharapkan mereka bisa melakukan jemput bola juga ke  korban. Jadi tidak mesti korbannya datang ke komunitas, ke sekretariatnya seperti itu. Dan itu menjadi terobosan juga agar masyarakat semakin bisa menyadari mengenai kekerasan atau ketidakadilan yang terjadi. Sehingga mereka akan mudah mengakses keadilan itu sendiri,” tandasnya. 

Salah satu sesi dalam pelatihan kader komunitas. Foto oleh LBH APIK Semarang.

Menurut Ruli, pembelajaran dari memperkuat kapasitas adalah dari semangat saling menolong dari kader itu sendiri. Dengan begitu, mereka bisa dan secara suka rela menjadi bagian dari pendamping kasus kekerasan di desanya. 

“Ya, jadi adanya warga yang menolong warga atau warga yang membantu warga di sini, maka para kader itu bisa mengimplementasikan apa yang sudah didapatkan. Kalau hanya teori terus saja, tidak praktik kan juga itu hilang. Tapi mereka ternyata ada panggilan jiwa juga untuk melakukan pendampingan,” pungkasnya.

Dari selesai pelatihan pada bulan Mei 2025, dua komunitas telah mendampingi dua korban.

Bagaimana pelatihan ini bisa memperkuat kader dalam mendampingi korban kekerasan? Simak ceritanya di sini. 

Gulir ke Atas