Advokasi yang Dipimpin Perempuan untuk Dana Desa yang Responsif Gender dalam Mengintegrasikan Kebutuhan HKSR ke dalam Isu Kebencanaan

Dalam situasi bencana, perempuan sering kali menghadapi ketidakadilan. Kebutuhan mereka, terutama yang berkaitan dengan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR), jarang menjadi prioritas. Di banyak desa di Sulawesi Tengah, perempuan tidak dilibatkan dalam diskusi mengenai kebutuhan mereka saat terjadi keadaan darurat. Agar suara mereka didengar, perempuan perlu mengorganisir diri, mengidentifikasi solusi atas kebutuhan mereka sendiri, serta melakukan advokasi agar tersedia pendanaan untuk mewujudkan solusi tersebut.

Ini adalah kisah Hilda, seorang perempuan dari salah satu desa di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Kisah ini menggambarkan bagaimana Hilda bersama perempuan lainnya bekerja keras mengadvokasikan kebutuhan HKSR dalam konteks kebencanaan. Setelah gempa bumi berkekuatan 7,5 SR melanda desa mereka pada tahun 2018, komunitas ini terus menghadapi berbagai bencana terkait perubahan iklim, termasuk banjir.

“Ketika terjadi bencana di desa ini, kebutuhan perempuan sebenarnya tidak terlalu diperhatikan. Orang-orang hanya memikirkan kebutuhan umum. Air bersih dan pembalut bagi perempuan serta remaja putri sangat kurang,” jelas Hilda.

Melalui proyek CERAH (Climate Emergency, Reproductive Rights and Health), Yayasan IPAS Indonesia bermitra dengan organisasi lokal Yayasan Merah Putih (YMP) untuk memperkuat kapasitas perempuan dalam memimpin upaya ketangguhan, khususnya dalam memastikan akses terhadap HKSR saat terjadi bencana.

YMP telah melaksanakan berbagai sesi peningkatan kesadaran bersama perempuan dan para pemangku kepentingan desa, termasuk kepala desa. Berbekal pengetahuan tersebut, perempuan kemudian memimpin proses pemetaan kebutuhan HKSR mereka. Hasil pemetaan ini menjadi dasar untuk melakukan advokasi agar dana desa dapat dialokasikan guna mendukung kebutuhan tersebut, sehingga kesehatan perempuan benar-benar terintegrasi dalam perencanaan kebencanaan di tingkat lokal.

Minimnya Perencanaan Tanggap Bencana yang Sensitif Gender dalam Penggunaan Dana Desa

Salah satu kepala desa, Ludin, menyampaikan bahwa desanya menerima sekitar Rp25.000.000 per tahun untuk kebutuhan terkait kebencanaan. Namun, ia mengakui bahwa belum terdapat rencana yang jelas mengenai bagaimana dana tersebut seharusnya digunakan. Selama ini, dana tersebut sering digunakan secara insidental, misalnya untuk membantu warga yang sakit.

“Jika terjadi kebakaran, dana itu kami gunakan untuk membantu warga. Atau ketika desa ini terdampak banjir dan bantuan dari pemerintah kabupaten belum datang, dana tersebut kami gunakan untuk menyediakan bantuan seperti beras dan kebutuhan pokok,” ujarnya.

Ia juga mengakui bahwa belum merencanakan alokasi dana kebencanaan secara khusus karena keterbatasan pengetahuan.

“Kini saya tertarik untuk mengalokasikan dana ini, terutama bagi kelompok perempuan, setelah mengikuti program CERAH dan sesi peningkatan kesadaran. Perempuan kemudian datang dan menyampaikan kebutuhan mereka, dan dari situlah saya mulai memahami kebutuhan tersebut,” katanya.

Dana Desa sebagai Peluang

Hilda dan kelompok perempuan memandang situasi ini sebagai sebuah peluang. Ia merupakan salah satu perempuan yang menyampaikan langsung kebutuhan mereka kepada kepala desa, sekaligus terlibat dalam musyawarah perencanaan dana desa.

“Sebenarnya pemerintah desa tidak menutup pintu untuk penggunaan dana desa. Masalahnya selama ini perempuan tidak bersuara. Kami menjadi berani menyampaikan pendapat karena sudah memiliki pengetahuan tentang kebencanaan dan HKSR dari kegiatan-kegiatan YMP,” ujarnya.

Namun, proses ini merupakan perjalanan panjang yang perlu terus dikawal oleh perempuan. Dukungan lisan dari kepala desa saja belum cukup. Saat ini, desa telah memasukkan kebutuhan perempuan ke dalam dokumen perencanaan kebencanaan, tetapi draf tersebut masih harus dibahas dalam musyawarah pembangunan desa untuk disetujui atau ditolak.

Kisah Hilda menunjukkan bahwa perubahan memang membutuhkan waktu, tetapi selalu dimulai dari keberanian perempuan untuk bersuara. Dengan menyampaikan kebutuhan mereka dan terlibat dalam diskusi desa, perempuan perlahan memastikan bahwa suara mereka didengar dalam perencanaan kebencanaan.

Gulir ke Atas