Perjalanan PEKERTi

Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) merupakan topik yang sering dibicarakan, meski begitu pembahasannya masih fokus pada tataran normatif, seperti tentang pemenuhan HKSR bagi setiap individu dan dikaitkan dengan isu moralitas yang menjadi momok bagi isu HKSR karena masih dianggap tabu.

Indonesia merupakan salah satu negara dengan angka kematian ibu (AKI) tertinggi di Asia Tenggara, yaitu 305 kematian per 100.000 kelahiran hidup. Tiga penyebab tertinggi kematian ibu di Indonesia adalah perdarahan (saat hamil, melahirkan dan atau pada masa post-partum), eklamsia, dan infeksi. Ketiga penyebab tersebut sebenarnya dapat dicegah.

Salah satu faktor yang meningkatkan risiko penyebab kematian ibu yaitu akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, termasuk akses ke layanan kesehatan seksual dan reproduksi yang komprehensif.


Dalam rangka untuk ikut berkontribusi pada penurunan AKI dan pemenuhan HKSR perempuan, pada 2017-2020 Yayasan IPAS Indonesia menjalankan program Peningkatan Kesehatan Reproduksi Perempuan Terintegrasi (PEKERTi).

Fokus program ini adalah melakukan penguatan sistem kesehatan untuk program Asuhan Pasca Keguguran (APK), pendidikan dan promosi HKSR di tingkat masyarakat dengan harapan dapat mengurangi kematian ibu terkait masalah kesehatan reproduksi serta kehamilan yang tidak direncanakan (KTD), dan perdarahan akibat keguguran.

Selama 3 tahun, PEKERTi dijalankan di Kota Yogyakarta, Kabupaten Klaten dan Kabupaten Ponorogo bersama dengan berbagai mitra kerja, mulai dari pemerintah nasional dan daerah, fasilitas kesehatan, organisasi profesi, akademisi, hingga organisasi masyarakat setempat.

Beberapa capaian yang telah berhasil dijalankan selama 3 tahun bekerja bersama para mitra adalah penyusunan Pedoman Nasional Layanan APK Komprehensif; berbagai rangkaian kegiatan seperti pelatihan dan lokakarya untuk dokter, bidan, kelompok masyarakat, pekerja media, dsb; pembuatan Modul Layanan APK untuk digunakan oleh fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia; penyediaan layanan APK Komprehensif di 7 Rumah Sakit dan 6 Puskesmas;

Meski program ini berakhir di Desember 2020, Yayasan IPAS Indonesia berharap apa yang sudah dijalankan dapat terus dilanjutkan oleh pihak-pihak terkait dan menyebar luas ke daerah lainnya di Indonesia. Yayasan IPAS Indonesia sendiri tetap akan berkomitmen meneruskan kontribusinya dalam mengurangi AKI, mencegah KTD dan termasuk aborsi yang tidak aman.

Scroll to Top