Salatiga, Jawa Tengah — Advokasi menjadi langkah penting dalam upaya penanganan kasus Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual (KBGS). Melalui advokasi, komunitas dapat mendorong terciptanya lingkungan yang mendukung korban dan penyintas, terutama dari sisi kebijakan dan pendanaan, agar mereka dapat mengakses hak-haknya secara aman dan adil.
Berangkat dari kebutuhan tersebut, Yayasan IPAS Indonesia menyelenggarakan pelatihan advokasi bagi kader/penggerak ARUNIKA (Perempuan Berdaya untuk Indonesia Bebas Kekerasan) di Jawa Tengah. Kegiatan ini diikuti oleh 27 peserta (25 perempuan dan dua laki-laki) dan dilaksanakan di Salatiga pada 4–5 Februari 2026. Peserta berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari perwakilan kelurahan, orang muda, hingga perwakilan ulama perempuan.
Pelatihan ini bertujuan memperkuat kapasitas komunitas dalam menjalankan advokasi yang efektif dan berbasis kebutuhan nyata di lapangan. Fasilitator dari Yayasan SPEK-HAM Surakarta, Nila Ayu, menekankan bahwa suara komunitas memiliki posisi strategis dalam mendorong perubahan kebijakan karena berangkat langsung dari pengalaman masyarakat dalam mengakses layanan KBGS.

“Komunitas sudah mulai melakukan pendampingan untuk memberikan dukungan bagi penyintas kekerasan berbasis gender pada perempuan dan remaja perempuan. Dalam memastikan pemenuhan hak korban membutuhkan dukungan kebijakan, program serta anggaran baik dari pemerintah desa atau kelurahan maupun kota atau kabupaten,” ujar Nila.
Dalam pelatihan ini, peserta mempelajari berbagai strategi advokasi, termasuk cara melakukan lobi kepada pemangku kepentingan seperti pemerintah desa dan kelurahan. Peserta juga dibekali keterampilan menyusun rekomendasi kebijakan yang kuat, serta teknik menyampaikan aspirasi melalui pendekatan cerita (storytelling) agar pesan advokasi lebih mudah diterima.
Manfaat pelatihan dirasakan langsung oleh peserta. Sarah, perwakilan dari Komunitas Justitia Arunika, mengatakan bahwa pelatihan ini membantunya memahami kerja-kerja advokasi secara lebih terstruktur dan sistematis.
“Setelah dari pelatihan ini, yang kami akan lakukan tentunya mempraktekkan. Dalam komunitas kami karena selama ini kan kami mungkin berjalannya belum belum sistematis. Setelah dapat materi dari pelatihan ini kami sudah tahu tahapan-tahapan apa yang harus kami lakukan cara-cara kita mendekati baik ke pihak dari pemerintah maupun dari pihak-pihak swasta,” tambah Sarah.

Melalui pelatihan ini, diharapkan komunitas semakin siap mengambil peran aktif dalam mendorong kebijakan dan program yang berpihak pada korban dan penyintas KBGS, serta memastikan isu pencegahan dan penanganan kekerasan menjadi perhatian dalam pembangunan di Jawa Tengah.
Melalui proyek ARUNIKA (Perempuan Berdaya untuk Indonesia Bebas Kekerasan) di Jawa Tengah, Yayasan IPAS Indonesia bermitra dengan berbagai pihak untuk mewujudkan layanan kekerasan berbasis gender dan seksual (KGBS) yang berkualitas. Salah satu upayanya adalah menguatkan dukungan komunitas agar korban kekerasan bisa mengakses haknya.



