Iya pakai insting sendiri saat menangani korban kekerasan,” kata Bidan Wisya Mausara.
Pernyataan singkat itu menggambarkan kenyataan yang jauh lebih besar soal gambaran layanan kekerasan berbasis gender dan seksual (KBGS) di wilayah kepulauan, yakni terbatasnya tenaga kesehatan yang mampu memberikan layanan bagi korban.
Padahal, hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional 2024 menunjukkan bahwa tiga wilayah kepulauan, Maluku, Nusa Tenggara Timur, dan Papua, mencatat prevalensi kekerasan tertinggi. Laporan tersebut juga menegaskan perlunya mempertimbangkan faktor geografis yang membuat akses layanan semakin sulit.

Bidan Wisya Mausara adalah salah satu bidan di Puskesmas Amahai Kabupaten Maluku Tengah yang pernah mencurigai adanya pasien yang mengalami kekerasan saat hamil. Selama 13 tahun bekerja, ia belum pernah mendapat pelatihan khusus penanganan korban kekerasan. “Jadi tidak ada gambaran atau petunjuk untuk memberikan layanan kekerasan. Masalahnya kalau tidak ikut pelatihan juga saya tidak tahu bahwa apa yang nantinya harus saya lakukan,” ujarnya.
Kecurigaannya kala itu terbukti benar. “Waktu itu ada pasien ibu hamil. Setiap kali kunjungan orangnya tampak murung. Jadi saya tanya kenapa, tapi tidak mau cerita. Di hari berikutnya, ternyata polisi sudah jemput (suaminya) karena keluarga sendiri yang geram atas kekerasan yang menimpa ibu hamil itu,” kenangnya.
Inisiatif Mandiri dari Perawat
Berbeda dengan Bidan Wisya, perawat Martiye Mariana Kakiay yang saat ini bekerja di Puskesmas Letwaru Kabupaten Maluku Tengah pernah mengikuti pelatihan penanganan kasus kekerasan secara daring dari Kementerian Kesehatan pada Desember 2022. Salah satu materi yang paling ia ingat adalah soal pembuatan rape kit. Namun karena pelatihannya dilakukan daring, ia merasa tidak cukup memahami praktiknya.
“Tapi kan karena pelatihannya online kita tidak melihat secara langsung, tidak bisa mengikuti dengan baik. Makanya beta (saya) mencoba untuk membuat rape kit untuk di sini, tapi yang paling sederhana. Kotaknya juga beta buat dari kardus. Pokoknya semuanya serba sederhana,” ujarnya.

Dari tempat ia bekerja, hanya ia dan satu dokter yang mengikuti pelatihan. Namun dokter tersebut kemudian dipindahkan ke Banda Naira.
“Karena pada saat penanganan kekerasan itu kan pasti harus dokter, harus dokter yang penanganan, baru saya dampingi dokter untuk hal itu,” imbuhnya.
Dilema Penanganan Kekerasan di Kepulauan
Minimnya tenaga kesehatan terlatih bukan satu-satunya tantangan dalam konteks kepulauan di Indonesia Timur. Ada stigma sosial dan norma di masyarakat yang melanggengkan kekerasaan yang dapat menghambat penyintas untuk mencari pertolongan. Disaat yang sama, penyintas dihadapkan pada situasi yang tidak mudah dalam mengakses layanan. Mereka harus menyeberang ke pulau lain untuk mendapatkan layanan kesehatan, dukungan psikososial, termasuk penanganan hukum. Ini sebuah perjalanan yang memakan waktu, biaya dan kesiapan mental yang tidak sedikit.
Yayasan IPAS Indonesia melalui proyek ARUMBAE (Perempuan Mampu dan Berdaya untuk Bebas dari Kekerasan) mulai mengembangkan model layanan KBGS dalam konteks kepulauan di Provinsi Maluku dan Kabupaten Maluku Tengah. Proyek ini resmi diluncurkan pada September 2025.
Sebagai langkah awal, kajian kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan dalam memberikan layanan KBGS dilakukan di lima puskesmas dan tiga rumah sakit daerah yang terpilih sebagai model. Ruang lingkup komponen analisis kesiapan ini meliputi sumber daya manusia yang mampu memberikan layanan, ketersediaan obat dan perlatan, pedoman tata laksana, dan jejaring

Hasil kajian ini menunjukkan bahwa kesiapan fasilitas kesehatan masih jauh dari kondisi ideal. Dari lima puskesmas yang dikaji, hanya dua yang memiliki tenaga kesehatan terlatih KtPA, masing-masing hanya satu orang. Sementara tiga rumah sakit yang menjadi fasilitas rujukan, tak satupun tenaga kesehatannya memiliki pelatihan tersebut
Temuan ini menjadi salah satu landasan dasar untuk memperkuat kapasitas tenaga kesehatan dan tenaga medis dalam memberikan layanan KBGS. Pada Desember 2025 hingga Januari 2026, Yayasan IPAS Indonesia telah melatih sebanyak 58 tenaga kesehatan dan tenaga medis, terdiri dari perawat, bidan, dokter umum, dan dokter spesialis kandungan dan kebidanan dari fasilitas kesehatan yang terpilih sebagai model layanan KBGS
Melalui pelatihan ini, korban dan penyintas KBGS dapat mendapatkan layanan sesuai dengan kebutuhan secara berkualitas dan berpusat pada perempuan.


