Yayasan IPAS Indonesia Latih Tenaga Medis Tangani Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Ambon 

Yayasan IPAS Indonesia melatih 58 tenaga medis, terdiri dari perawat, bidan, dokter umum, dan dokter spesialis kandungan dan kebidanan, untuk memperkuat layanan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtPA) di Ambon, Provinsi Maluku. 

Pelatihan berlangsung dalam dua gelombang pada 15-19 Desember 2025 dan 12-16 Januari 2026, bertempat di Badan Pelatihan Kesehatan Provinsi Maluku. 

Program ini merupakan bagian dari intervensi proyek ARUMBAE (Perempuan Mampu dan Berdaya untuk Bebas dari Kekerasan), yang bertujuan meningkatkan kualitas layanan bagi korban kekerasan berbasis gender dan seksual (KBGS) di wilayah intervensi Provinsi Maluku dan Kabupaten Maluku Tengah. 

Materi Pelatihan: Standar Pemeriksaan hingga Rujukan Korban 

Pelatihan menggunakan Pelayanan Kesehatan bagi Korban  Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtP/A) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang diterbitkan Kementerian Kesehatan pada 2022. Para peserta mempelajari standar pemeriksaan korban, deteksi dini, hingga sistem rujukan dan penguatan jejaring layanan. 

Salah satu peserta dr. Dian Setyaningrum, S.Ked dari RSUD Masohi menyampaikan bahwa pelatihan ini memperluas pemahamannya terkait kebijakan dan regulasi kasus kekerasan, tidak hanya aspek klinis. 

“Dan yang paling penting adalah jejaring. Karena jujur awalnya belum tahu lapor ke mana kalau ada kasus kekerasan karena tenaga medis memiliki kewajiban untuk memberi tahu ke pihak terkait,” ujarnya. 

Ia menambahkan bahwa setelah pelatihan ini, ia akan berkoordinasi dengan manajemen untuk mempraktikkan materi yang diperoleh serta memperkuat koordinasi dengan rumah sakit. Ia juga memiliki rencana untuk menyusun alur aduan dari masyarakat ke fasilitas kesehatan. 

Temuan Awal Proyek ARUMBAE 

Berdasarkan kajian kesiapan fasilitas kesehatan untuk layanan KtPA di tiga rumah sakit dan lima puskesmas di Provinsi Maluku dan Kabupaten Maluku Tengah yang dilakukan oleh Yayasan IPAS Indonesia, salah satu tantangan utama layanan KtPA adalah minimnya tenaga medis yang terlatih. Pelatihan ini merupakan rangkaian intervensi dalam proyek ARUMBAE untuk meningkatkan kualitas layanan KtPA.  
 

Harapan Dinas Kesehatan 

Perwakilan Dinas Kesehatan Maluku Tengah, Staf Seksi Kesehatan Keluarga Bidang Kesehatan Masyarakat Siti Amina Yanwarin, SKM, mengatakan bahwa pelatihan ini memberikan banyak wawasan baru mengenai penanganan kasus kekerasan di fasilitas kesehatan. Ia berharap tenaga medis yang telah dilatih dapat memberikan layanan yang lebih baik ketika menghadapi kasus KtPA. 

Dalam pelatihan ini, selain narasumber dari Kementerian Kesehatan, Yayasan IPAS Indonesia juga melibatkan mitra proyek ARUMBAE, Yayasan Walang dan Gasira, yang akan menjadi bagian dari jejaring layanan dalam proses rujukan korban. 

“Jadi ke depannya tenaga kesehatan bisa saling kerja sama dan koordinasi kalau ada kasus, termasuk nanti alur kerja samanya seperti apa,” ungkapnya. 

Pengelola Layanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Arny Rumalutur, S.S.T menambahkan bahwa pelatihan seperti ini sangat berarti mengingat keterbatasan anggaran daerah untuk peningkatan kapasitas tenaga kesehatan. 

“Kami berharap dukungan ini tidak hanya dua Lokasi (Provinsi Maluku dan Kabupaten Maluku Tengah) tetapi 10 kabupaten dan kota lainnya,” imbuhnya. 

Gulir ke Atas