Dalam proyek ini, kerja sama kami dengan kepolisian telah memberikan dorongan besar untuk menyempurnakan Standard Operating Procedure (SOP) dalam penanganan kasus kekerasan. SOP ini diujicobakan di Polda Metro Jaya dan sangat krusial untuk memastikan bahwa setiap kasus ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku dan hak-hak korban terpenuhi. Proyek ini juga menjadi momen penting bagi IPAS Indonesia untuk bersama-sama membangun hubungan dengan organisasi masyarakat sipil. Sebanyak 22 organisasi terlibat dalam proyek ini untuk bersama-sama memperjuangkan hak-hak perempuan.