Lika-liku Satgas PPA Desa: Korban KDRT Bolak-balik Cabut Laporan   

Ibu Ayu Mentari dilantik menjadi Ketua Satuan Tugas Perlindungan Anak dan Perempuan (Satgas PPA) Desa Kotapulu, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, pada 2020. Saat itu ia juga dipercaya sebagai Kepala Urusan Perencanaan desa tersebut. Tiga tahun menjadi Ketua Satgas banyak hal yang ia temui dan alami. Salah satunya ada menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang korbannya bolak-balik cabut laporan.  

Ibu Ayu menekankan kekerasan terhadap perempuan di desanya tidak ada peningkatan yang cukup serius selama ia bekerja di Satgas. “Mungkin pengetahuan masyarakat sedikit banyak tahu kekerasan tidak boleh. Karena kami sendiri dari Satgas, KPKP-ST, dinas dan bantuan IPAS Indonesia ada namanya pelatihan dan sosialisasi,” ujarnya. 

Meski begitu, ia mengakui, KDRT sering terjadi di desanya. Bahkan, ia pernah menangani kasus KDRT yang korbannya bolak-balik lapor dan mencabut laporannya hingga tiga kali. Kasus ini begitu membekas dalam ingatannya.  

“[Laporan] pertama KDRT, kita dampingi, kita mediasi dengan keluarga. Setelah itu, [kita] buatkan surat perjanjian. Tidak berapa lama, [pasangan suami istri tersebut kembali] akur. Selang beberapa bulan terjadi dengan kondisi yang sama. Kita tindak. Akur lagi. Tidak lama kemudian terjadi lagi, yang ketiga kali sudah,” kenang Ibu Ayu.  

Hingga kemudian, korban langsung melaporkan kasusnya ke pihak kepolisian. Ibu Ayu baru mengetahui setelah dihubungi oleh Polres Sigi untuk menjadi saksi dalam kasus tersebut. Sayangnya, ia tidak bisa lagi berkomunikasi dengan korban karena nomor teleponnya sudah tidak aktif.  

“Ada kabar yang saya dengar, sebelum melapor [ke polisi], ada pernyataan korban ke luar kota,” imbuh Ibu Ayu. 

Tidak hanya itu, Ibu Ayu juga berhadapan dengan tantangan lain saat menjadi Satgas. Di antaranya adalah pandemi Covid-19 yang mulai pada awal 2020. Akibat pandemi itu, anggaran untuk Satgas tidak menjadi prioritas lagi. Perangkat desa memang lebih memprioritaskan untuk penanganan pandemi. 

“Di awal 2020 [desa] mengalokasikan Rp 5 juta setelah tahun berikutnya ada namanya [pandemi] Covid dari atas (pemerintah pusat, red) dana desa ada plot bagian-bagian, untuk menambah alokasi satgas agak begitu sulit,” ujarnya.  

Ia berharap untuk tahun 2024, Satgas bisa mendapatkan anggaran tambahan karena pandemi Covid-19 sudah berakhir. Ia menambahkan untuk tahun 2024 timnya akan fokus untuk melakukan sosialisasi dengan menyebarkan sejumlah brosur dan media komunikasi lainnya.  

“Kalau di Kotapulu sendiri, sosialisasi masih sebatas di kantor desa. Kita bagi undangan. Terakhir sama KPKPST, mendatangi sekolah-sekolah. Masih sebatas itu. Kalau IPAS Indonesia masih support kami, kami akan melanjutkan ke kelompok lain,” pungkasnya.  

KPKP-ST melalui dukungan dari Yayasan IPAS Indonesia telah melakukan sosialisasi terkait dengan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi sebanyak 80 kali di 20 desa di Kabupaten Sigi dan Donggala dalam kurun waktu Agustus-Desember 2022. Sebanyak 1,608 warga mengikuti kegiatan tersebut. KPKPST juga mengadakan workshop untuk mendorong inovasi perangkat desa dalam melahirkan kebijakan dan dukungan dana untuk menangani isu kekerasan berbasis gender dan seksual.  

Scroll to Top